Peran Pemangku Kepentingan dalam Penyusunan DED Perkotaan
Pemangku kepentingan memainkan peran penting dalam penyusunan Dokumen Evaluasi Dampak (DED) perkotaan. Dalam konteks ini, pemangku kepentingan adalah individu, kelompok, atau entitas yang dapat dipengaruhi oleh atau memiliki pengaruh pada proyek perkotaan yang sedang direncanakan. Peran mereka meliputi:
1. Partisipasi dalam Perencanaan: Pemangku kepentingan perlu terlibat dalam tahap perencanaan proyek perkotaan, sehingga masukan mereka dapat diperhitungkan dalam penyusunan DED. Ini dapat melibatkan pertemuan, konsultasi, atau forum partisipatif untuk mendengarkan pandangan mereka.
2. Penyedia Informasi: Pemangku kepentingan dapat memberikan data, informasi, atau pengetahuan lokal yang diperlukan dalam analisis dampak proyek, seperti data lingkungan, sosial, atau ekonomi.
3. Pemberi Masukan: Mereka dapat memberikan masukan tentang potensi dampak positif dan negatif proyek pada komunitas, lingkungan, atau ekonomi lokal.
4. Pengawasan dan Kepatuhan: Setelah DED disusun, pemangku kepentingan dapat berperan dalam mengawasi pelaksanaan proyek dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam DED.
5. Penyedia Saran Perbaikan: Jika terdapat kekhawatiran atau dampak negatif yang muncul selama pelaksanaan proyek, pemangku kepentingan dapat memberikan saran perbaikan atau tindakan mitigasi yang perlu diambil.
Melibatkan pemangku kepentingan dalam penyusunan DED penting untuk memastikan bahwa proyek perkotaan tersebut mempertimbangkan dampaknya secara komprehensif dan berkelanjutan serta mendapatkan dukungan yang lebih besar dari masyarakat yang terpengaruh.
Baca Juga:
Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi dalam Properti
Sertifikat Laik Fungsi Bangunan: Pentingnya dan Proses Perolehannya
Sertifikat Laik Fungsi dan Regulasinya
Mengapa IMB Diganti dengan PBG: Transformasi dalam Pengaturan Pembangunan
Serba-Serbi Tentang Perijinan Bangunan
Baca Juga:
Menyelaraskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Kebijakan Perubahan Iklim
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pembangunan Infrastruktur Keamanan: Mewujudkan Lingkungan Aman
Meminimalkan Dampak Bangunan Terhadap Drainase Melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Penyusunan DED dan Pengelolaan Proyek Infrastruktur Skala Besar
Komentar
Posting Komentar