posisi komite audit dalam struktur organisasi
Komite Audit adalah komite yang dibentuk di dalam struktur organisasi untuk memberikan pengawasan independen terhadap proses audit internal dan eksternal suatu perusahaan. Posisi Komite Audit biasanya berada di tingkat tertinggi dalam struktur organisasi dan berhubungan langsung dengan Dewan Komisaris atau pemegang saham.Tujuan Komite Audit adalah memberikan pengawasan independen dan memastikan integritas proses audit internal dan eksternal suatu organisasi.
Berikut adalah beberapa posisi yang terkait dengan Komite Audit dalam struktur organisasi:
- Ketua Komite Audit: Ketua Komite Audit adalah anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk untuk memimpin Komite Audit. Mereka bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan kegiatan Komite Audit.
- Anggota Komite Audit: Anggota Komite Audit adalah anggota Dewan Komisaris atau profesional independen yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang audit, keuangan, dan tata kelola perusahaan. Mereka berperan dalam memberikan pandangan independen dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan, kepatuhan, dan proses pengendalian internal perusahaan.
- Sekretaris Komite Audit: Sekretaris Komite Audit adalah individu yang bertanggung jawab untuk mendukung administrasi dan koordinasi kegiatan Komite Audit. Mereka membantu dalam menyusun agenda rapat, mengumpulkan dan menyebarkan informasi yang relevan, serta memastikan dokumentasi dan tindak lanjut dari pertemuan Komite Audit.
Posisi Komite Audit ini berfungsi sebagai pengawas independen yang membantu memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Komite Audit memiliki tanggung jawab khusus terkait pengawasan atas audit internal dan eksternal, pengendalian internal, manajemen risiko, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga:
2) Sertifikat Laik Fungsi(SLF)
3) Proses Cara Mendapatkan SLF
4) Apa Manfaat SLF untuk Bangunan Gedung
6) Struktur pengendalian internal audit
Komentar
Posting Komentar